Bantuan Listrik Gratis Berlanjut Segera Cair,Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerimanya .Simak Cara Pengecekannya!!

Bantuan Listrik Gratis

Divrencomputer |Pemerintah terus menyalurkan serangkaian bantuan kepada warga yang dapat dicairkan pada November 2021.salah satu bantuan yang akan di cairkan adalah Bantuan Listrik Gratis.Bantuan ini diberikan di bawah tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos) dari bantuan sosial reguler atau Bantuan khusus yang diberikan selama pandemi Covid-19. , seperti dukungan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Bantuan Apa Yang Masih Akan diberikan Pada November 2021?

Berikut Bantuan yang akan di cairkan pada bulan November 2021

Diskon Tarif Listrik di PLN 

Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang diskon tarif Listrik hingga akhir tahun. Pelanggan perumahan yang menggunakan daya 450 VA akan menerima diskon 50%.

Sementara itu, rumah tangga yang menggunakan listrik 900VA akan meneria diskon 25%.

BACA JUGA :  Cara Mengecek UMKM BNI dan UMKM BRI

Bantuan Potongan harga ini berlaku hingga Desember 2021 yang akan datang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dalam konferensi pers evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat pada Sabtu (17 Juli 2021): “Kami akan menambah dan memperpanjang Bantuan potongan harga listrik , yang mestinya akan selesai di bulan september ini untuk 32,6 juta pelanggan.”

Cara Cek Listrik Gratis di Bulan November

Cara Cek Listrik Gratis Bagi yang ingin mengecek terlebih dahulu apakah anda telah memenuhi syarat untuk mendapatkan Bantuan Listrik Gratis stimulus PLN November 2021 atau tidak berikut caranya:

Website Resmi PLN

  • Anda dapat membuka Buka website https://portal.pln.co.id.
  • Klik “Diskon stimulus Covid-19”.
  • Nomor ID PLN dan kode capcha Klik “cari”.
  • Masukkan nomor KTP,beserta nama lengkap dan alamat lengkap sesuai dengan ktp anda lalu kode captcha.
  • Klik”simpan”

Setelah itu akan muncul jumlah/besar Bantuan Listrik Gratis yg telah di berikan jika anda terdaftar dalam kategori penerima diskon listrik tersebut.

Dan sebaliknya jika anda tidak terdaftar ke dalam kategori penerima diskon listrik,maka nanti akan ada notifikasi bahwa anda tidak menerima Bantuan Listrik Gratis.

BACA JUGA :  Bantuan Untuk PKL Rp.1.5 Juta, Simak Cara Mendapatkannya

Selain menggunakan cara yang diatas anda juga bisa melakukan cara kedua untuk mengecek apakah anda sudah terdaftar sebagai penerima Bantuan Listrik Gratis dengan cara melalui Aplikasi PLN Mobile,Berikut cara nya:

Aplikasi PLN Mobile

  • Buka Aplikasi PLN Mobile
  • Pilih Menu Info Stimulus
  • Masukan ID Pelanggan/Nomor Meter, selanjutnya klik kirim.

Back to top button