Bantuan Subsidi Upah 1 Jt Bagi Pekerja Terdampak Pandemi, Cek infonya disini!

cek-penerima-BSU

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program khusus bagi pekerja dan buruh untuk tetap bisa survive dalam perekonomian yang ambruk di kala pandemi

Total anggaran 8,8  T sudah dianggarkan untuk menjalan program ini dan telah disampaikan melalui laman instagram resi Kememkeu yang bisa diakses publik

Alur penyaluran bantuan ini akan disalurkan secara langsung ke masing masing rekening penerima bantuan subsidi upah tersebut memlaui bank bank yang telah ditetapkan pemerintah  seperti Bank mandiri, BRi, BTN, BNI dan HIMBARA

BACA JUGA :  Download Aplikasi Cek Bansos Terobosan KEMENSOS Untuk Masalah Bansos Tidak Tepat Sasaran, Laporkan!

Syarat Penerima BSU

Berikut beberapa klasifikasi pekerja / buruh yang berhak mendapatkan bantuan subsidi Upah :

  • Warga Negara Indonesia
  • Termasuk dalam Peserta aktif  Bpjs Ketenagakerjaan per Juni 2021
  • Memiliki Gaji  maksimal 3.5 jt untuk wilayah yang memiliki UMR nya diatas 3,5 juta maka dipakai syarat nya maksimal Sebesar UMR yang nilainya dibulatkan ke atas
  • Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 sesuai ketetapan pemerintah
  • Pekerja dibudang industri barang konsumsi, transportasi, properti, perdagangan dan jasa akan lebih diutamakan untuk terdaftar sebagai penrima bantuan
  • Besarnya bantuan Rp. 500rbu/ bulan diberikan selama dua bulan dan diberikan secara langsung sebesar 1 juta melalui transfer rekening

 

BACA JUGA :  Cara Mengecek UMKM BNI dan UMKM BRI

Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Upah ( BSU)

Untuk pengecekan kepesertaan penerima BSU dapat mengikuti langkah berikut:

  • Masuk ke website  resmi kemnaker
  • Daftar dan buat akun, jika m=belum memiliki akun sebelumnya maka harus daftar dulu, lengkapi persyaratan yang diminta dan aktivasi melalui kode OTP yang dikirim langsung ke HP yang didaftarkan
  • Login ke website setelah mendaftar, pada halaman user kemnaker lengkapi data data selanjutnya seperti mengatur profil dan lengkapi data dengan bai dan benar
  • Cek, setelah itu anda akan menrima pemberitahuan status anda dalam penerima bantuan Upah (BSU)

 

Menteri ketenaga kerjaan menyampaikan kebijakan Bantuan Upah (BSU ) ini bertujuan untuk membantu pengusaha dan pekerja agar tidak terjadi PHK dan membantu para pekerja yang dirumahkan karena pandemi

Anda termasuk kriteria pekerja yang dirumahkan karena pandemi?? silahkan manfaatkan bantuan ini secara maksimal dengan daftar sini!

BACA JUGA :  Bantuan Untuk PKL Rp.1.5 Juta, Simak Cara Mendapatkannya

Back to top button